Selasa, 01 Januari 2013

PENYALAHGUNAAN NARKOBA


BAB  I
A.  Latar belakang masalah
       Dewasa ini sangat  banyak  sekali kita dengar dan kita saksikan berita-berita yang cukup membuat kita prihatin , baik melalui media cetak ataupun elektronik  mengenai penyalahgunaan  obat-obatan  dan juga minuman keras  yang pada akhirnya akan menyebabkan timbulnya keresahan masyarakat.Penyalahgunaan obat adalah pemakaian obat yang secara terus-menerus atau tidak mematuhi aturan atau resep dari dokter dan apalah jadinya jika suatu saat generasi muda yang menjadi harapan penerus pembangunan semuanya terjerumus dibawah pengaruh narkoba dan minuman keras, padahal suatu saat nanti kepada para pemuda inilah  estapet pembangun  ini kelak akan diserahkan, apalagi diera globalisasi negara kita membutuhkan generasi yang memiliki kapabilitas dan integritas yang tinggi,jika hal ini tidak kita miliki maka tidak menutup kemungkinan bangsa Indonesia dari waktu kewaktu  akan semakin  jauh tertinggal dari bangsa lain.
  Menurut sejarahnya narkoba pertama kali dibuat oleh orang-orang di  Inggris dan pertama kali disebarkan ke daerah daratan Asia mulai dari China, Hongkong, Jepang sampai ke Indonesia. Narkoba yang paling banyak dikirim ke daerah Asia adalah heroin dan morfin. Di Indonesia juga sudah mulai ada yang memproduksi narkoba jenis ganja, pil lexotan dan pil Extaci
Narkoba biasanya dikonsumsi oleh anak-anak orang kaya, yang kurang perhatian dari orang tuanya. Biasanya mereka mengkonsumsi jenis pil lexotan dan Extaci karena proses pembelian dan penggunaannya lebih mudah dan praktis. Pada mulanya mereka minum minuman beralkohol di diskotik atau bar, tetapi lama kelamaan mereka mulai memakai narkoba dan mulai dari sinilah budaya penyalahgunaan obat dan minuman keras mulai mengakar dalam masyarakat kita dan hal ini semakin meluas akibat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.


B. Pembatasan masalah
       Kalau kita membahas topik yang berhubungan dengan masalah narkoba dan penyalahgunaan obat atau minuman keras  maka akan mencakup permasalahan  yang begitu luas  dan sangat kompleks, sehingga penulis  merasa perlu melakukan pembatasan  maaslah yang hanya mencakup topik”Penyalahgunaan Narkoba”.

C. Kegunaan Penulisan
                 Penulis berharap agar makalah sederhana ini akan dapat memberikan tambahan pengetahuan dan akan menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi semua orang namun pada prinsipnya ada dua kegunaan yang penulis harapkan dapat diperoleh dari materi ini, yaitu.
1. Dimensi teoritis                                                                 
       Materi pelajaran sederhana ini diharapkan akan dapat memberikan masukan pengetahuan dibidang pendidikan. Khususnya yang berhubungan dengan masalah penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.
2. Dimensi praktis                                                                        
     Kegunaan praktis yang sangat penulis harapkan adalah.
a.   Bagi pihak sekolah, Kepala sekolah, Dewan guru, dan staf tata usaha akan sangat berguna sebagai bahan masukan khususnya yang berhubungan dengan . masalah penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.
b.   Bagi para orang tua, tokoh masyarakat, dan semua pihak yang terkait dengan masalah pendidikan akan sangat bermanfaat dalam hal memberikan wawasan pengetahuan mengenai masalah penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja agar bisa dicari solusi yang tepat.


BAB  II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Narkoba
Narkoba atau yang dikalangan masyarakat kita lebih dikenal dengan istilah Napza. Narkoba adalah singkatan dari Narkotika dan obat berbahaya. Napza adalah singkatan dari Narkotika Alkohol Psikotropika dan Zat Adiktif  lainnya. Narkotik secara etimologi berasal dari bahasa Yunani yang artinya ‘kelenger’, merujuk pada sesuatu yang bisa membuat seseorang tak sadarkan diri (fly), sedangkan dalam bahasa Inggris narkotik lebih mengarah ke obat yang membuat penggunanya kecanduan.
Narkotika secara farmakologik adalah opioida, tetapi menurut UU no 22, tahun 1997 narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Seiring berjalannya waktu keberadaan narkoba bukan hanya sebagai penyembuh namun justru menghancurkan. Awalnya narkoba masih digunakan sesekali dalam dosis kecil dan tentu saja dampaknya tak terlalu berarti. Namun perubahan jaman dan mobilitas kehidupan membuat narkoba menjadi bagian dari gaya hidup, dari yang tadinya hanya sekedar perangkat medis, kini narkoba mulai tenar digaungkan sebagai dewa dunia, penghilang rasa sakit dan salah satu cara untuk melupakan masalah.
Para pengedar dan pemakaian narkoba di Indonesia cenderung biasa menggunakan ganja dan pil lexotan. Berhubung harganya lebih murah dari narkoba lain, narkoba jenis ini mempunyai reaksi dan proses penggunaannya lebih cepat dan lebih praktis. Di luar negeri biasanya narkoba yang dikonsumsi jenis heroin, morfin, kokain dan doping, namun di Indonesia yang biasa banyak digunakan hanya ganja dan lexotan karena ganja dan lexotan mudah diproduksi  sedangkan narkoba jenis heroin, kokain, morfin dan sebagainya harus impor dan banyak sekali resikonya.
Alkohol adalah minuman yang mengandung etanol yang diproses dari bahan hasil pertanian yang mengandung karbohidrat dengan cara fermentasi dan distilasi atau fermentasi tanpa distilasi, baik dengan cara memberikan perlakuan terlebih dahulu atau tidak, menambahkan bahan lain atau tidak, maupun yang diproses dengan cara mencampur konsentrat dengan etanol atau dengan cara pengenceran minuman yang mengandung etanol. Yang dimaksud dengan narkotika meliputi :  a).  Golongan Opiat : heroin, morfin, madat, dan lain-lain. Golongan Kanabis : ganja, hashish dan, b).  Golongan Koka : kokain, crack.

B.    Zat Psikotropika
Psikotropika adalah zat atau obat baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Zat Adiktif Lainnya adalah bahan lain bukan narkotika atau psikotropika yang penggunaannya dapat menimbulkan ketergantungan. Psikotropika menurut Undang-undang Nomor 5 tahun 1997 meliputi ectasy, shabu-shabu, LSD, obat penenang/obat tidur, obat anti depresi dan anti psikosis. Zat psikotropika yang sering disalahgunakan (menurut WHO 1992) adalah :
  1. Alkohol : Semua minuman beralkohol yang mengandung etanol (Etil alkohol).
  2. Opioida : heroin, morfin, pethidin, candu.
  3. Kanabinoida : Ganja, hashish.
  4. Sedativa/hipnotika : obat penenang/obat tidur.
  5. Kokain : daun koka, serbuk kokain, crack.
C.    Penyebaran Narkoba
Hingga sekarang ini penyebaran narkoba seakan sudah hampir tak bisa dicegah lagi. Sehingga kenyataan ini semakin memperberat tugas aparat kepolisian, apalagi jika mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Misalnya saja dari bandar narkoba yang senang mencari mangsa didaerah sekolah, diskotik, tempat pelacuran, dan tempat-tempat perkumpulan genk. Tentu saja hal ini bisa membuat para orang tua, ormas, pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu meraja rela. Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan, namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus narkoba. Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak yaitu dari pendidikan keluarga dan Orang tua juga diharapkan dapat mengawasi pergaulan anaknya  sehingga perlu usaha keras dari orang tua untuk sekaligus meningkatkan pemahaman putera puteri mereka terhadap keyakinan beragama.

D.    Efek Narkoba
Pada dasarnya efek yang biasa ditimbulkan dari penggunaan narkoba oleh pemakainya adalah:
1. Halusinogen, efek dari narkoba bisa mengakibatkan bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata contohnya kokain.
2.  Stimulation, efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu , dan cenderung membuat seorang pengguna lebih senang dan gembira untuk sementara waktu
3.   Depresan, efek dari narkoba yang bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw.
4.  Adiktif, Seseorang yang sudah mengkonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif , karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak, contohnya ganja, heroin , putaw. Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian.
5.  Psilocin, sebuah obat halusinogen yang diperoleh dari jamur (Psilocybe mexicana). Efek yang timbul seperti dilatasi pupil, kegelisahan atau gejolak, euforia, terbuka dan mata tertutup visual (menengah umum pada dosis tinggi), sinestesia (mis. pendengaran melihat warna dan suara), meningkat suhu tubuh, sakit kepala, berkeringat dan menggigil, dan mual.
6.   Sabu-sabu, adalah obat psikostimulansia dan simpatomimetik. Dipasarkan untuk kasus parah gangguan hiperaktivitas kekurangan perhatian. Efek fisik dapat mencakup anoreksia, hiperaktif, pupil melebar, kemerahan, kegelisahan, mulut kering, sakit kepala, takikardia, Bradycardia, tachypnea, hipertensi, hipotensi, hipertermia, diaphoresis, diare, sembelit, penglihatan kabur, pusing, berkedut, insomnia, kesemutan, jantung berdebar , aritmia, jerawat, pucat, kejang-kejang, serangan jantung, stroke, dan kematian dapat terjadi dengan cepat.

E.    Jenis-jenis Narkoba
Adapun jenis-jenis narkoba, yaitu :
a. Heroin
Heroin adalah derivatif 3.6-diasetil dari morfin (karena itulah namanya adalah diasetilmorfin) dan disintesiskan darinya melalui asetilasi. Bentuk kristal putihnya umumnya adalah garam hidroklorida, diamorfin hidroklorida. Heroin dapat menyebabkan kecanduan. Heroin atau diamorfin (INN) adalah sejenis opioid alkaloid.
   b. Ganja
Ganja (Cannabis sativa syn. Cannabis indica) adalah tumbuhan budidaya penghasil serat, namun lebih dikenal karena kandungan zat narkotika pada bijinya, tetrahidrokanabinol (THC, tetra-hydro-cannabinol) yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia (rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab). Dan ganji ini menjadi simbol budaya hippies yang pernah populer di Amerika Serikat. Hal ini biasanya dilambangkan dengan daun ganja yang berbentuk khas. Selain itu ganja dan opium juga didengungkan sebagai simbol perlawanan terhadap arus globalisme yang dipaksakan negara kapitalis terhadap negara berkembang.

F.    Faktor Penyalahgunaan Narkoba
Sebenarnya yang menjadi pokok pangkal terjadinya penyalahgunaan narkoba penyalahgunaan  narkoba ada beberapa faktor  yaitu:
1. Lingkungan sosial
  1. Timbulnya rasa  ingin tahu: di masa remaja seseorang lazim mempunyai rasa ingin tahu namun jika hal ini tidak dibarengi dengan pengetahuan dan landasan agama yang baik maka akan mungkin menimbulkan rasa  ingin mencobanya. Sehingga peran orang tua dalam memberikan pengawasan dan bimbingan terhadap anak-anaknya nerupakan hal yang sangat penting dan mutlak untuk dilakukan.
  2. Adanya kesempatan: karena orang tua biasanya terlalu  sibuk dengan kegiatannya masing-masing, mungkin juga karena kurangnya rasa kasih sayang dari keluarga ataupun karena akibat dari broken home menyebabkan seseorang merasa seakan terasing dari lingkungannya dan hal ini sering dijadikan alas an terjadinya penyalahgunaan narkoba.
  3. Sarana dan prasarana: karena orang tua berlebihan memberikan fasilitas dan uang yang berlebihan, merupakan sebuah pemicu untuk menyalahgunakan uang tersebut untuk membeli narkotika untuk memuaskan rasa keingintahuan mereka apalagi jika orang tua tidak  mampu memberikan bimbingan keagamaan yang baik akan semakin membuat para pengguna narkoba semakin terpuruk dari waktu kewaktu.
2. Kepribadian
  1. Adanya rasa rendah diri : perasaan rendah diri di dalam pergaulan di masayarakat ataupun di lingkungan sekolah, kerja dsb, mereka mengatasi masalah tersebut dengan cara menyalahgunakan narkotik, psykotropika maupun minuman keras yang dilakukan untuk menutupi kekurangan mereka tersebut sehingga mereka memperoleh apa yang diinginkan seperti lebih aktif dan berani walau pada kenyataannya hal ini hanya bersifat sementara saja.
  2. Emosional dan mental : Pada masa-masa ini biasanya mereka ingin lepas dari segala aturan-aturan dari orang tua mereka. Dan akhirnya sebagai tempat pelarian yaitu dengan menggunakan narkotik, psikotropika dan minuman keras lainnya. Lemahnya mental seseorang akan lebih mudah dipengaruhi oleh perbuatan-perbuatan negatif yang  pada akhirnya akan menjuruskannya ke arah penyalahgunaan narkotik, psikotropika dan minuman keras lainnya.
G.    Manfaat Narkoba
                 Tumbuhan ganja telah dikenal manusia sejak lama dan digunakan sebagai bahan pembuat kantung karena serat yang dihasilkannya kuat dan biji ganja juga digunakan sebagai sumber minyak namun demikian, karena ganja juga dikenal sebagai sumber narkotika dan kegunaan ini lebih bernilai ekonomi, orang lebih banyak menanam untuk hal ini dan di banyak tempat disalahgunakan. Di sejumlah negara penanaman ganja sepenuhnya dilarang. Di beberapa negara lain, penanaman ganja diperbolehkan untuk kepentingan pemanfaatan seratnya. Syaratnya adalah varietas yang ditanam harus mengandung bahan narkotika yang sangat rendah atau tidak ada sama sekali dan Sebelum ada larangan ketat terhadap penanaman ganja, di Aceh daun ganja menjadi komponen sayur dan umum disajikan. Bagi penggunanya, daun ganja kering dibakar dan dihisap seperti rokok, dan bisa juga dihisap dengan alat khusus bertabung yang disebut bong. tanaman ini ditemukan hampir disetiap negara tropis.
Morfin adalah alkaloid analgesik yang sangat kuat dan merupakan agen aktif utama yang ditemukan pada opium. Morfin bekerja langsung pada sistem saraf pusat untuk menghilangkan sakit. Efek samping morfin antara lain adalah penurunan kesadaran, euforia, rasa kantuk, lesu, dan penglihatan kabur. Morfin juga mengurangi rasa lapar, merangsang batuk, dan meyebabkan konstipasi. Morfin menimbulkan ketergantungan tinggi dibandingkan zat-zat lainnya. Pasien morfin juga dilaporkan menderita insomnia dan mimpi buruk. Kata “morfin” berasal dari Morpheus, dewa mimpi dalam mitologi Yunani.
    Kokain adalah senyawa sintetis yg memicu metabolisme sel menjadi sangat cepat. Kokain merupakan alkaloid yang didapatkan dari tanaman Erythroxylon coca, yang berasal dari Amerika Selatan, dimana daun dari tanaman ini biasanya dikunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan “efek stimulan”. Saat ini Kokain masih digunakan sebagai anestetik lokal, khususnya untuk pembedahan mata, hidung dan tenggorokan, karena efek vasokonstriksif-nya juga membantu. Kokain diklasifikasikan sebagai suatu narkotika, bersama dengan morfin dan heroin karena efek adiktif. Di beberapa negara tumbuhan ini tergolong narkotika.
     Sebenarnya efek yang dihasilkan oleh penyalahgunaan narkoba juga beragam terhadap setiap individu, dimana dalam golongan tertentu ada yang merasakan efek yang membuat mereka menjadi malas, sementara ada kelompok yang menjadi aktif, terutama dalam berfikir kreatif (bukan aktif secara fisik seperti efek yang dihasilkan Methamphetamin). Marijuana, hingga detik ini, tidak pernah terbukti sebagai penyebab kematian maupun kecanduan. Bahkan, di masa lalu dianggap sebagai tanaman luar biasa, dimana hampir semua unsur yang ada padanya dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan. Hal ini sangat bertolak belakang dan berbeda dengan efek yang dihasilkan oleh obat-obatan terlarang dan alkohol, yang menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan hingga tersiksa secara fisik, dan bahkan berbuat kekerasan maupun penipuan (aksi kriminal) untuk mendapatkan obat-obatan kimia buatan manusia itu.

H.   Sanksi yang diberikan bagi pemakai dan pengedar narkoba
        Narkoba adalah obat-obatan yang biasa digunakan di kedokteran, tetapi apabila obat-obatan tersebut disalahgunakan maka perbuatan itu termasuk melanggar hukum sehingga harus diberi sanksi. Adapun sanksi-sanksi yang harus diberikan sebagai berikut:
 Untuk pengedar sanksinya
Ø dipenjara selama 10 tahun dan didenda sebanyak 500 juta rupiah. Tetapi apabila pengedar itu berstatus sebagai bandar atau bosnya maka dia dipenjara selama 20 tahun sampai dengan seumur hidup bahkan dihukum mati dan didenda 1 milyar rupiah.
Untuk penyimpan atau pembuat narkoba sanksi hukumannya adalah  dipenjara selama 7 tahun dan  kepadanya akan diberikan denda sebanyak 10 juta rupiah
dan sanksi – sanksi di atas terdapat di dalam undang-undang KUHP tentang narkoba yaitu:
 UU No. 22 tahun 1997 pasal 79 ayat 1 bagi pengedar kelas teri (narkotika)
 UU No. 5 tahun 1997 pasal 79 ayat 1 bagi pengedar kelas kakap (psikotropika).


BAB  III
P E N U T U P 
1.    Kesimpulan
Narkoba adalah obat obatan terlarang yang jika dikonsumsi mengakibatkan kecanduan dan  jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian.
Narkoba pun ada berbagai jenis seperti: heroin, ganja, putaw, kokain, sabu-sabu,dan alkohol pun termasuk dalam golongan narkoba.
Manfaat yang dirasakan hanyalah sesaat. Tapi mudhorotnya jelas banyak sekali. Banyak organ tubuh menjadi rusak. palagi bila pakai obat bius. Dalah-salah pada saat operasi (karena suatu kejadian) bakal tak mampu lagi bius bagi para penggunanya. Yang pasti biaya untuk bisa mengkonsumsi barang-barang haram itu, sangatlah mahal. Salah-salah bisa masuk kedalam penjara yang pada akhirnya hanya akan menghancurkan masa depan.

2.    Saran-saran
Diharapkan setelah  membaca  makalah  ini  masyarakat akan sadar akan bahayanya mengkonsumsi narkoba dan menyalah gunakan narkoba Karena jika salah seorang sudah menggunakan narkoba dan kecanduan, orang tersebut akan mengalami jantung yang berdebar-debar, mering menguap, mengeluarkan air mata berlebihan, mengeluarkan keringat berlebihan, mengalami nyeri kepala, mengalami nyeri/nilu sendi-sendi. Ada beberapa saran yang dapat penulis sampaikan yaitu :
1.  Isilah waktu luang dengan yang berguna dan hindari penggunaan narkotika.rokok,minuman keras,dan penyalahgunaan obat
2.  Segera laporkan kepada aparat yang berwajib apabila menemukan orang yang menggunakan narkotika,rokok,minuman keras, penyalahgunaan obat.
3.   Jangan membuat jarak dengan mantan pemakai narkotika ,minuman keras,penyalahgunaan obat terlarang, lakukan pendekatan dari hati kehati dan penuh kearifan  dan kasih sayang sesama mereka.
4.  Hindarkan diri dari kemungkinan menggunakan  narkotika,rokok,minuman keras danpenyalahgunaan obat
5.  Hindari berhubungan dengan orang-orang yang bisa menghunakan narkotika,rokok, minumankeras dan penyalahgunaan obat
6.   Dengan menggunakan narkotika,rokok, minuman keras, dan penyalahgunaan obat maka berarti kita telah menghancurkan masa depan kita sendiri.

Sabtu, 10 November 2012

Usaha Kesehatan Sekolah


BAB  I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang Masalah
Usaha kesehatan sekolah disingkat UKS adalah suatu usaha yang dilakukan sekolah untuk menolong murid dan juga warga sekolah yang sakit di kawasan lingkungan sekolah. UKS biasanya dilakukan di ruang kesehatan suatu sekolah. Dalam pengertian lain, UKS adalah usaha untuk membina dan mengembangkan kebiasaan dan perilaku hidup sehat pada peserta didik usia sekolah yang dilakukan secara menyeluruh (komprehensif) dan terpadu (integrative). Untuk optimalisasi program UKS perlu ditingkatkan peran serta peserta didik sebagai subjek dan bukan hanya objek.
Dengan kegiatan UKS ini diharapkan mampu menanamkan sikap dan perilaku hidup sehat pada dirinya sendiri dan mampu menolong orang lain. Dari pengertian ini maka UKS dikenal pula dengan child to child programme. Program dari anak, oleh anak, dan untuk anak untuk menciptakan anak yang berkualitas. Menurut WHO (World Health Organization) yang dimaksud dengan hidup sehat  adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan orang hidup produktif secara sosial dan ekonomi. Sedangkan kesehatan jiwa adalah keadaan yang memungkinkan perkembangan fisik, mental, intelektual, emosional, dan sosial yang optimal dari seseorang. Dalam Undang Undang Nomor 23 Tahun 1992 pasal 45 tentang Kesehatan ditegaskan bahwa ”Kesehatan Sekolah” diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat peserta didik dalam lingkungan hidup sehat sehingga peserta didik dapat belajar, tumbuh dan berkembang secara harmonis dan optimal sehingga diharapkan dapat menjadikan sumber daya manusia yang berkualitas. Menurut Sumantri, M. (2007) peserta didik itu harus sehat dan orang tua memperhatikan lingkungan yang sehat dan makan makanan yang bergizi, sehingga akan tercapai manusia soleh, berilmu dan sehat (SIS). Dalam proses belajar dan pembelajaran materi pembelajaran berorientasi pada head, heart dan hand, yaitu berkaitan dengan pengembangan pengetahuan, sikap atau nilai yang harus dimiliki dan keterampilan.

          Sasaran dari pelaksanaan  kegiatan Usaha Kesehatan Sekolah yang dilaksanakan
tersebut meliputi peserta didik sebagai sasaran primer, guru pamong belajar/tutor orang tua, pengelola pendidikan dan pengelola kesehatan serta TP UKS di setiap jenjang sebagai sasaran sekunder. Sedangkan sasaran tertier adalah lembaga pendidikan mulai dari tingkat pra sekolah/TK/RA sampai SLTA/MA, termasuk satuan pendidikan luar sekolah dan perguruan tinggi agama serta pondok pesantren beserta lingkungannya. Sasaran lainnya adalah sarana dan prasarana pendidikan kesehatan dan pelayanan kesehatan. Sasaran tertier lainnya adalah lingkungan yang meliputi lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat sekitar sekolah.
B. Pembatasa Masalah
       Usaha  untuk meningkatkan  kesehatan masayarakat itu sangat banyak caranya akan tetapi pada kesempatan ini penulis tertarik dan mengangkat permasalahan yang menyangkut “Bagaimana Upaya Meningkatkan Usaha  Kesehatan di Sekolah “.
C. Tujuan Penulisan
Ada beberapa tujuan dari penulisan makalah ini, yaitu :
     Penulis berharap agar makalah sederhana ini akan dapat memberikan tambahan pengetahuan dan akan menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi semua orang namun pada prinsipnya ada dua kegunaan yang penulis harapkan dapat diperoleh dari makalah ini, yaitu.
1. Dimensi teoritis                                                                 
       Makalah ini diharapkan akan dapat memberikan masukan pengetahuan baru dibidang pendidikan. Khususnya yang berhubungan dengan masalah usaha kesehatan sekolah.
2. Dimensi praktis                                                                        
            Kegunaan praktis yang sangat penulis harapkan adalah.
a.  Bagi pihak sekolah SMP Negeri I Kapuas Murung, Kepala sekolah, Dewan guru, dan staf tata usaha akan sangat berguna sebagai bahan masukan khususnya yang berhubungan dengan usaha kesehatan sekolah.
b.  Bagi para orang tua, tokoh masyarakat, dan semua pihak yang terkait dengan masalah pendidikan akan sangat bermanfaat dalam hal memberikan wawasan pengetahuan mengenai masalah usaha kesehatan sekolah agar bisa dicari solusi yang tepat untuk kegiatan pengembangannya kedepan.

BAB II
USAHA KESEHATAN SEKOLAH
A.   Dasar pelaksanaan UKS
Untuk dapat belajar dengan cara efektif peserta didik sebagai sasaran UKS memerlukan kesehatan diri yang baik. Kesehatan pada dasarnya menunjukkan keadaan yang sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Kesehatan bagi peserta didik merupakan sangat menentukan keberhasilan belajarnya di sekolah, karena dengan kesehatan itu peserta didik dapat mengikuti pembelajaran secara terus menerus. Kalau peserta didik tidak sehat bagaimana bisa belajar dengan baik. Oleh karena itu kita mencermati konsep yang dikemukakan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), bahwa salah satu indikator kualitas sumber daya manusia itu adalah kesehatan, bukan hanya pendidikan. Ada tiga kualitas sumber daya manusia, yaitu pendidikan yang berkaitan dengan berapa lama mengikuti pendidikan, kesehatan yang berkaitan sumber daya manusianya, dan ekonomi yang berkaitan dengan daya beli. Untuk tingkat ekonomi Indonesia masih berada pada urutan atau ranking yang sangat rendah yaitu 108 pada tahun 2008, dibandingkan dengan negara-negara tetangga. Kemajuan ekonomi suatu bangsa biasanya berkorelasi dengan tingkat kesehatan masyarakatnya. Semakin maju perekonomiannya, maka bangsa itu semakin baik pula tingkat kesehatannya. Oleh karena itu, jika tingkat ekonomi masih berada di urutan yang rendah, maka tingkat kesehatan masyarakat pada umumnya belum sesuai dengan harapan. Begitu pula dengan sumber daya manusianya yang diharapkan berkualitas masih memerlukan proses dan usaha yang lebih keras lagi.
Adapun yang menjadi dasar dari pelaksanaan Usaha Kesehatan Sekolah
Secara umum  adalah UKS bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik dengan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat serta derajat kesehatan peserta didik. Selain itu juga menciptakan lingkungan yang sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan optimal dalam rangka pembentukan manusia Indonesia berkualitas. Sedangkan secara khusus tujuan UKS adalah menciptakan lingkungan kehidupan sekolah yang sehat, meningkatkan pengetahuan, mengubah sikap dan membentuk perilaku masyarakat sekolah yang sehat dan mandiri. Di samping itu juga meningkatkan peran serta peserta didik dalam usaha peningkatan kesehatan di sekolah dan rumah tangga serta lingkungan masyarakat, meningkatkan keteramplan hidup sehat agar mampu melindungi diri dari pengaruh buruk lingkungan.
B.   Pengertian dan tujuan usaha kesehatan sekolah
Usaha kesehatan sekolah atau UKS merupakan suatu upaya untuk membina dan mengembangkan kebiasaan hidup sehat yang dilakukan secara terpadu sesuai dengan surat keputusan  bersama Mentri Pendidikan dan Kebudayaan, Mentri Kesehatan, Mentri Agama dan Mentri  dalam  negeri, tahun 1989, adapun yang menjadi tujuan uks ada dua yaitu :
a.  Tujuan umum
Tujuan umum yang ingin dicapai dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan hidup secara sehat dan juga untuk dapat meningkatkan derajat kesehatan peserta didik.
b.  Tujuan khusus
            Pada dasarnya yang menjadi tujuan khusus dibentuknya kegiatan  usaha kesehatan sekolah adalah agar peserta siswa didik:
            1. memiliki pengetahuan, sikap dan keterampilan untuk berperilaku hidup sehat
            2. sehat  jasmani,rohani dan sosial
3.  memiliki daya tangkap dan daya hayal terhadap pengaruh buruk  narkotika,rokok,alkohol    dan obat berbaya lainnya.
C.  Usaha peningkatan kesehatan di lingkungan sekolah
Program Pokok kegiatan Usaha Kesehatan Sekolah yang biasa  dilaksanakan disekolah
pada dasarnya ada tiga program pokok UKS yang sering disebut trias UKS, yaitu pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan, dan pembinaan lingkungan sekolah sehat. Pendidikan kesehatan dilakukan secara intra kurikuler dan ekstra kurikuler. Kegiatan intra kurikuler adalah melaksanakan pendidikan pada saat jam pelajaran berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pendidikan ini tidak hanya diberikan pada saat mata pelajaran Pendidikan Jasmani saja, namun bisa juga secara integratif pada saat mata pelajaran lainnya disampaikan kepada peserta didik. Kegiatan ekstrakurikuler adalah melaksanakan pendidikan di luar jam pelajaran yang dilakukan di sekolah atau di luar sekolah. Misalnya, melaksanakan penyuluhan tentang, gizi, narkoba, dan sebagainya terhadap peserta didik, guru dan orangtua. Melaksanakan pelatihan UKS bagi peserta didik, guru pembina UKS dan kader kesehatan. Melaksanakan berbagai program pendidikan dan kebiasaan hidup bersih melalui program sekolah sehat.
     Ada beberapa hal yang harus diperhatikan untuk bisa meningkatkan kesehatan dilingkungan sekolah yaitu :
1.  Kebersihan perseorangan
       Supaya sehat tubuh kita harus bersih. Agar tubuh selalu bersih maka perlu kebiasan hidup sehat dan bila kita tidak membiasakan hidup sehat  maka tubuh kita tidak terpelihara. Tubuh akan tidak terawat dan akhirnya menjadi kotor. Kotoran ini bisa berasal dari apa saja dan didalam kotoran ada terdapat bibit penyakit.Disamping lingkungan ,kesehatan manusia juga dipengaruhi oleh manusia itu sendiri dan disini yang juga berpengaruh penting adalah perilaku manusia itu sendiri dalam usaha meningkatkan derajat kesehatannya.
2.  Kesehatan lingkungan
       Bukan hanya tubuh kita yang harus bersih. Lingkungan kitapun perlu dipelihara agar selalu bersih karena kita hidup sangat dekat dengan lingkungan kita dan walaupun rumah kita telah bersih,namun lingkungannya kotor maka hasilnya tetap saja tidak sehat.Kesehatan lingkungan semakin hari semakin sukar diatasi karena penduduk dunia semakin  padat
3.  Pengukuran tinggi badan dan penimbangan berat badan
     Pertumbuhan tubuh manusia diukur dengan pertumbuhan pertambahan berat badan dan tinggi badan sejak lahir manusia bertumbuh terus dan berhenti pada sekitar 25 tahun. Tubuh manusia membutuhkan makanan untuk tumbuh dan berkembang  akan tetapi perawatan kesehatan juga sama pentingnya. Ada beberapa hal yang sangat mempengaruhi  pertumbuhan tubuh ini diantaranya :
a. faktor ada tidaknya penyakit
b. faktor keturunan atau genetik
c. faktor hormon
d. faktor kecukupan gizi
4.  Pencegahan kecelakaan
        Kecelakaan dapat terjadi setiap saat dimana saja termasuk dilingkungan sekolah dan sebagian besar kecelakaan timbul sebagai akibat dari kelengahan manusia itu sendiri tapi jika memahami penyebab kecelakaan maka kita akan menjadi lebih waspada.Lingkungan dimana kita berada harus terbebas dari kemungkinan terjadinya kecelakaan.
D. Peran Sekolah dalam Meningkatkan Kesehatan
Pada era globalisasi ini banyak tantangan bagi peserta didik yang dapat mengancam kesehatan fisik dan jiwanya. Tidak sedikit anak yang menunjukkan perilaku tidak sehat, seperti lebih suka mengkonsumsi makanan tidak sehat yang tinggi lemak, gula, garam, rendah serat, meningkatkan risiko hipertensi, diabetes melitus dan obesitas, dan sebagainya. Apalagi sebelum makan tidak mencuci tangan terlebih dahulu, sehingga memungkinkan masukkan bibit penyakit ke dalam tubuh. Selain itu meningkatnya perokok pemula, usia muda, atau usia peserta didik sekolah sehingga risikonya akan mengakibatkan penyakit degeneratif. Perilaku tidak sehat lainnya yang mengkhawatirkan adalah melakukan pergaulan bebas, sehingga terjerumus ke dalam penyakit masyarakat seperti penggunaan narkoba atau tindakan kriminal. Apalagi perilaku tidak sehat ini, disebabkan lingkungan yang tidak sehat, seperti kurang bersihnya rumah, sekolah, atau lingkungan masyarakatnya. Tantangan lain tentang perilaku tidak sehat muncul dari diri peserta didik sendiri. Aktifitas fisik mereka kurang bergerak, olahraga pun kurang, malas sehingga tidak bergairah baik di rumah maupun atau di sekolah. Peserta didik pun cenderung lebih menyukai dan banyak menonton televisi, bermain video games, dan play station, sehingga mengakibatkan fisiknya kurang bugar. Akibatnya mereka rentan mengalami sakit dan beresiko terhadap berbagai penyakit degeneratif di usia dini. Untuk itu diperlukan fasilitas dan program pendidikan jasmani atau olah raga memadai dan terprogram dengan baik, di sekolah dan di lingkungan masyarakat sekitar. Hal ini sangat mendukung dan memungkinkan peserta didik untuk bergerak, berkreasi, dan berolah raga dengan bebas, menyenangkan dan bermanfaat bagi kesehatan dan kebugaran fisiknya. Kesehatan fisik peserta didik berkorelasi positif terhadap kematangan emosi sosialnya. Guru atau orang tua perlu memberikan bekal yang penting bagi peserta didik yaitu menciptakan kematangan emosi-sosialnya agar dapat berhasil dalam menghadapi segala macam tantangan, termasuk tantangan untuk berhasil secara akademik. Peserta didik pun akan mampu mengendalikan stress yang dialaminya, karena jika stress tidak dikendalikan akan menyebabkan timbulnya berbagai penyakit dan pada akhirnya akan menjadi kendala untuk keberhasilan belajarnya.

           Untuk menghadapi berbagai tantangan yang dapat mengancam kesehatan fisik dan jiwanya tersebut sekolah memilkki peran yang penting untuk menciptakan dan meningkatkan kesehatan peserta didik. Upaya yang dilakukan antara lain dengan menciptakan lingkungan “Sekolah Sehat” (Health Promoting School/HPS) melalui UKS. Konsep inilah yang oleh Badan Kesehatan Dunia WHO disebut HPS (Health Promoting Schools) atau Sekolah Promosi Kesehatan sehingga “a health setting for living, learning and working” dengan tujuan (goal) “Help School Become Health Promoting Schools.” Program UKS ini hendaknya dilaksanakan dengan baik sehingga sekolah menjadi tempat yang dapat meningkatkan atau mempromosikan derajat kesehatan peserta didiknya. Menurut WHO (Depkes, 2008) pada prinsipnya ada enam ciri utama sekolah yang dapat dapat dikategorikan telah melakukan kegiatan mempromosikan atau meningkatkan kesehatan, yaitu: 1).    Melibatkan semua pihak yang berkaitan dengan masalah kesehatan sekolah, yaitu peserta   didik, orang tua, dan para tokoh masyarakat maupun organisasi-organisasi di masyarakat,
2).    Berusaha keras untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan aman, meliputi sanitasi dan air yang cukup, bebas dari segala macam bentuk kekerasan, bebas dari pengaruh negatif dan penyalahgunaan zat-zat berbahaya, suasana yang mempedulikan pola asuh, rasa hormat dan percaya. Diciptakannya pekarangan sekolah yang aman, adanya dukungan masyarakat sepenuhnya, 3).    Memberikan pendidikan kesehatan dengan mengembangkan kurikulum yang mampu meningkatkan sikap dan perilaku peserta didik yang positif terhadap kesehatan, serta dapat mengembangkan berbagai keterampailan hidup yang mendukung kesehatan fisik, mental dan sosial. Selain itu, memperhatikan pentingnya pendidikan dan pelatihan untuk guru maupun orang tua, 4).    Memberikan akses (kesempatan) untuk dilaksanakannya pelayanan kesehatan di sekolah, yaitu penyaringan, diagnose dini, pemantauan dan perkembangan, imunisasi, serta pengobatan sederhana. Selain itu, mengadakan kerja sama dengan puskesmas setempat, dan mengadakan program-program makanan begizi dengan memperhatikan ‘keamanan’ makanan,
5).    Menerapkan kebijakan-kebijakan dan upaya-upaya di sekolah untuk mempromosikan atau meningkatkan kesehatan, yaitu kebijakan yang didukung oleh seluruh staf sekolah termasuk mewujudkan proses pembelajaran yang dapat menciptakan lingkungan psikososial yang sehat bagi seluruh masyarakat sekolah. Kebijakan berikutnya memberikan pelayanan yang ada untuk seluruh peserta didik. Terakhir. kebijakan-kebijakan dalam penggunaan rokok, penyalahgunaan narkotika termasuk alkohol serta pencegahan segala bentuk kekerasan/pelecehan, dan
6).    Bekerja keras untuk ikut atau berperan serta meningkatkan kesehatan masyarakat, dengan cara memperhatikan masalah kesehatan yang terjadi di masyarakat. Cara lainnya adalah meningkatnya partisipasi dalam kegiatan-kegiatan pengembangan kesehatan masyarakat



BAB  III
P E N U T U P
A.  Kesimpulan
       Dari keseluruhan pebahasan yang telah penulis uraikan pada bab-bab sebelumnya maka ada beberapa kesimpulan  yang dapat penulis kemukakan yaitu :
1. Kita perlu untuk selalu menjaga kesehatan
2. Usaha kesehatan sekolah perlu untuk selalu diperhatikan dan ditingkatkan.
3. Perlu diakan sosialisasi pentingnya hidup sehat pada lingkungan sekolah
4. Upaya pencegahan penyakit/kecelakan lebih penting  dari mengobati
B.  Saran-saran
            Ada beberapa saran yang dapat penulis sampaikan yaitu:
1. Hindari pemakaian/penggunaan zat-zat berbahaya pada makanan dan minuman
2. Teliti dahulu barang/makanan yang akan dibeli sebelum dikonsumsi baik mengenai tanggal kada luarsanya atau zat yang terkandung didalamnya.
3. Biaskanlah hidup sehat dan melakukan olah raga secara teratur .